Kesal Karena Sering Rewel, Alasan Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kedungkandang

Kesal Karena Sering Rewel, Alasan Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kedungkandang
Ilustrasi korban kekerasan. (foto:ist)

Dijelaskannya, pada saat pertama kali ditemukan kondisi korban sudah tidak bisa ngapa-ngapain, lemas dan tergeletak.

“Dia tidak bisa ngapa-ngapain, kondisinya tergeletak. Tidak bisa ngapa-ngapain. Ditemukan itu tidak bisa ngapa-ngapain, tinggal digendong, dievakuasi,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Untuk saat ini, pihak kepolisian Poresta Malang Kota dan Dinas Sosial Kota Malang tengah berfokus untuk memulihkan kesehatan korban. Untuk kedepannya akan kembali dikordinasikan lebih lanjut.

“Kelanjutan anak setelah proses hukum selesai. Selain dari Dinsos, RS, atau yayasan, ada beberapa orang yang menawarkan diri untuk nantinya merawat anak setelah proses hukum selesai. Itu nanti kewenangan Dinsos,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima tersangka terlibat dalam penganiayaan DN adalah ayah kandung bernama JA (36), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban MN (65) dan paman tiri korban SM (42). Kelima orang itu telah dilakukan pemeriksaan dan juga penahanan.

“Untuk tiga orang tersangka yakni ayah korban, paman dan kakak tiri kita laksanakan penahanan di rutan Polresta Malang Kota. Sementara nenek tiri dan ibu tiri, karena nenek tiri ini sudah lanjut usia dan ibu tiri memiliki bayi usia enam bulan, kita titipkan di lapas wanita Sukun,” ucap Danang. (Wul/ono)

disclaimer

Pos terkait