Malang, SERU.co.id – Diduga penyakit epilepsinya kambuh saat berkendara, Yenik Agustin (37), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang terjatuh, hingga meninggal dunia seketika di TKP (tempat kejadian perkara), Selasa (3/10/2023) pukul 09.40 WIB.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi N-5729-EEY. Di Jalan Raya Dusun Tlekung, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Baca juga: Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen
“Semula kendaraan sepeda motor Scoopy nomor polisi N-5729-EEY yang dikendarai oleh Yenik Agustina melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sedang,” seru Agnis.

Namun sayangnya saat di TKP, diduga korban tidak bisa menguasai kendaraan yang dirinya kemudikan. Diduga kuat di saat itu pula penyakit epilepsinya tengah kambuh.
“Karena pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai kendaraan, diduga penyakit epilepsinya kambuh,” terangnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus Tentrem, Satu Orang Meninggal Dunia
Sehingga kendaraan roda dua berwarna merah tersebut oleng ke sebelah kiri dan menabrak pembatas jalan. Membuat korban mengalami kecelakaan (Laka) tunggal dan tubuhnya terpental lalu terjatuh. Selanjutnya mengalami luka di bagian kepala.
“Korban terpental ke kanan, mengakibatkan pengendara mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP,” jelas Agnis.
Dari hasil olah TKP yang telah dilakukan tidak ada faktor lain, seperti kondisi jalan dan juga kendaraan yang mengakibatkan kecelakan tunggal tersebut terjadi dan menewaskan korban jiwa. (wul/mzm)