Kenang Satu Tahun Tragedi, Ratusan Massa Padati Stadion Kanjuruhan

Kenang Satu Tahun Tragedi, Ratusan Massa Padati Stadion Kanjuruhan
Aksi damai mengenang satu tahun Tragedi Kanjuruhan. (foto: wul)

Pihaknya juga berupaya agar Bareskrim Polri bersedia menangani laporan model B yang penyelidikannya sudah di hentikan oleh Polres Malang pada, 7 September 2023 lalu.

“Mengingat bahwa laporan penghentian penyelidikan laporan B di Polres Malang, itu dinilai sangat berlarut dan menggantung atau tidak ada kepastian. Artinya ada kontruksi hukum yang tidak dimasukkan dalam laporan model B di Polres Kepanjen, salah satunya terhadap kekerasan ke anak di bawah umur mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia,” tegas Daniel.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk nyata jika mereka masih berdiri tegak memperjuangkan hak keluarga mereka yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan itu.

Di kesempatan tersebut, Devi mengatakan, perkara ini akan selesai jika tuntutan yang dirinya dan juga keluarga korban lainnya atas keadilan dipenuhi.

“Secara umum tuntutannya agar pelaku penembak gas air mata dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari anggota kepolisian. Dan diterapkan pasal 338 dan 340, karena hanya itulah keluarga korban bisa lega dan bisa menerima hasil hukuman yang di indonesia,” jelas Devi.

Dirinya juga mengaku kecewa dengan ucapan Ketua PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia), Erick Thohir yang menyebut kata donasi.

“Kami sangat kecewa dengan statemennya pak Erick Thohir, karena kami sudah diberi donasi. Padahal donasi bukan sebuah kata damai, itu uang bukan menyelesaikan masalah tapi keadilan yang memang kami harapkan. Setelah Pak Erik Thohir memberikan itu, dia menjadi Ketua PSSI dan lupa janji beliau akan membantu menuntaskan tragedi ini,” tuturnya. (wul/ono)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SERU Media Terpercaya (@serumediaterpercaya)

disclaimer

Pos terkait