Malang, SERU.co.id – Penutupan jalan untuk gelaran karnaval Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang akhirnya terjadi kecelakaan maut tidak mengantongi rekom dari Satlantas Polres Malang. Seorang peserta karnaval meninggal dunia tertabrak pickup dalam kegiatan tersebut.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, dalam gelaran yang dilakukan oleh panitia, pihak perangkat desa dan juga masyarakat Desa Kedungrejo itu, tidak dilengkapi rekom penutupan jalan dari Satlantas Polres Malang.
“Untuk ke Satlantas sendiri tidak ada panitia dari desa tersebut untuk menanyakan atau memberikan rekomendasi. Sehingga kami pun tidak ada mengeluarkan rekom, atau mengecek secara langsung bagaimana alur dari karnaval tersebut,” seru Agnis, Selasa (26/9/2023) pagi.
Baca juga: Karnaval Maut di Pakis, Sopir Pikap Ditetapkan sebagai Tersangka
Agnis juga menuturkan, kemungkinan besar acara tersebut juga tidak ada surat ijin dari Polsek Pakis.
“Sepertinya tidak ada izin juga dari polsek setempat,” ucapnya.
Menurut penuturan Polwan berparas cantik tersebut, acara tersebut sebelumnya sudah mendapatkan ijin dari beberapa pihak termasuk Polres Malang. Namun, ijin yang dimiliki adalah satu rangkaian acara untuk peringatan hari besar dan tidak dijelaskan secara rinci jika didalam rangkaian ada kegiatan karnaval. Yang menggunakan sound sistem serta harus menutup jalan.
“Ada pemberitahuan tentang kegiatan secara utuh yang akan dilakukan oleh desa, kegiatan hari besar nasionalnya desa. (Penutupan jalan) tidak ada izinnya dari Satlantas,” jelas Agnis.
Baca juga: Personel Kodim 0833 Amankan Jalan Sehat dan Karnaval di Kota Malang
Dimana, dampak dari kegiatan tersebut dan juga musibah didalamnya membuat arus di TKP mengalami kemacetan dan juga gangguan.
“Iya banyak kemacetan dan banyak gangguan lalu lintas lainnya dikarenakan kegiatan ini dan kecelakaan ini,” tuturnya.
View this post on Instagram