Malang, SERU.co.id – Labil menjadikan para remaja ini nekat tanpa mempedulikan lagi himbauan pemerintah terkait pandemi Covid-19, agar tak berkumpul dengan tinggal di rumah saja. Entah apa yang ada di benaknya, mereka justru mengadakan balap liar di koridor GOR Ken Arok, jalan Mayjen Sungkono Malang, Sabtu (11/4/2020).
Tak tanggung-tanggung, sekitar 250 peserta balap liar akhirnya diamankan oleh Tim Gabungan Pemkot, Polresta dan Kodim 083 yang beroperasi di wilayah kecamatan Kedungkandang. Operasi digelar setelah mendapat laporan warga plus memang tim opsgab rutin giat sisir setiap malam terkait Covid-19. “Kurang lebih 250 orang kita amankan, 53 di antaranya warga dari kabupaten Malang. Kendaraan sekitar 210, dan langsung diamankan dan ditahan oleh Polresta Kota Malang,” jelas Camat Kedungkandang, Doni Sandito.
Merespon ini, Walikota Malang Sutiaji langsung cek lokasi bersama Kapolresta Malang. “Saya miris, masa depan ada di anak-anak, mau jadi apa, tapi kalian melakukan hal yang tak pantas. Anda memalukan keluarga, tidak ada restu orang tua. Murka tuhan karena murka orang tua. Saya minta kendaraan ditahan hingga lebaran, dan ambil dengan orang tua masing masing,” tegas Sutiaji, dihadapan peserta balap liar yang diapelkan di halaman GOR Ken Arok.
Para pelaku akan dicek sekolah asalnya. Dikbud Kota Malang diperintahkan oleh untuk koordinasi dengan asal pelajar SMP. Sementara pelajar SMA akan dikomunikasikan ke Pemprov. “Saya ingin semuanya ada sanksi tegas. Saya kecewa, saat negera susah, dengan terang-terangan anda melawan, setiap malam saya dan pak Kapolresta turun sampai capek. Maka harus ada tindakan tegas. Ini gambaran betapa masih saja ada yang abai terhadap himbauan yang diberikan Pemerintah,” tegas Walikota penuh geram.
Kembali ditegaskan Sutiaji, sebagaimana yang sering diutarakan Danrem 083/Bdj, bahwa garda terdepan untuk lawan corona adalah masyarakat. “Bagaimana rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin. Dan itu bisa diwujudkan apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah,” tegas Sutiaji.
“Yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala resikonya,” ancam Kapolrerta Malang, Kombes Polisi Leonardus Simarmata. (rhd)