“Seluruh Anggota DPRD Kota Probolinggo dinyatakan berstatus ODR”
PROBOLINGGO, SERU.co.id – Jumlah Orang Dengan Resiko (ODR) di Kota Probolinggo hingga hari ini Senin (23/3/20) sejumlah 97 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sejumlah 22 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 1 orang.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID 19 Kota Probolinggo, dr Abraar HS Kuddah saat merilis data pantauan Tim Kewaspadaan COVID 19, Senin (23/3/20) sore.

Ia sebutkan, satu PDP seorang balita berasal dari Kecamatan Kanigaran, berusia 3,5 tahun dan sudah dirujuk ke RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Balita ini memiliki riwayat perjalanannya dari Surabaya bersama orang tuanya.
Awalnya pasien Balita ini dirawat di Rumah Sakit Wonolangan Dringu, Minggu (22/3/20) malam, sekarang sudah dirujuk ke RSSA Malang, dan sampai saat ini di RSSA Malang belum terdeteksi atau belum terdiaknosa sebagai Corona Virus. “Secara otomatis orang tua pasien balita ini statusnya sebagai ODR,” jelas Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo ini.
Menurut dokter spesialis bedah itu, saat balita ini dinyatakan sebagai PDP, gejala yang dialaminya adalah, batuk, pilek, sesak napas. Dan hasil fotonya ditemukan gambaran fenomoni ipsi, terangnya.
Disinggung terkait anggota DPRD Kota Probolinggo, dr. Abraar mengatakan, “semua anggota DPRD Kota Probolinggo saat ini statusnya ODR. “Karena habis melakukan perjalanan dinas luar kota,” ujarnya.
Disinggung lagi terkait penanganan Covid-19, dr. Abraar menjelaskan, tim medis RSUD dr. Moh Shaleh melakukan secrening dalam pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan fotokora.

“Langkah-langkah penanganannya, pasien datang kita lakukan secrening, kemudian kita masukkan dalam kreteria yang mana. Kreteria PDP yang byris atau loris. Kalau byris dikondisi yang jelek ya kita rawat, tapi kalau loris perawatan akan ditempatkan yang disepakati oleh wali kota ditempat yang sifatnya isolasi. ” itu yang gejalanya minimal atau ODP dengan diberikan obat-obatan dan di isolasi. Tapi pasien yang hyris maka kita rawat di rumah sakit,” kata dr Abraar.
Dalam penanganan, lanjut Abraar, kita sudah membentuk tim. Ketua Satgasnya dr. Anung bersama staf perawat dan tenaga medis. Semua dokter kita libatkan. Dokter penyakit dalam, paru, kita libatkan semua. Karena ini sifatnya kan koprehensif, jadi semua dokter dari berbagai disiplin ilmu bisa masuk tim. Untuk pemeriksaan awal sudah kita sediakan dua tenda, untuk dana khusus penanganan ini sudah di suport oleh wali kota, ucapnya.
Abraar juga meminta kepada wartawan untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Jangan segan atau menutupi hal-hal yang sifatnya penting. Apabila mengetahui seseorang telah kontak atau bepergian dari tempat yang pandemik agar diberitahukan.
Disamping itu, Abraar juga berpesan kepada masyarakat; bagi pasien yang datang ke rumah sakit untuk ke poli, jangan banyak yang mengantar, kurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya kumpul-kumpul, lebih baik dirumah dari pada bersama-sama masuk ICU.
Bahkan dr. Abraar juga membuat aturan yang tegas bagi pasien. Inilah bunyi aturan itu.
‘TOLONG JANGAN BOHONGI KAMI SAAT KAMI MENANYAKAN KELUHAN ANDA, RIWAYAT SAKIT ANDA, RIWAYAT PERJALANAN ANDA. KARENA KAMI MEMILIKI KELUARGA DIRUMAH. SAAT ANDA BERBOHONG TENTANG HAL TERSEBUT, KAMI, KELUARGA TERANCAM’ “SAVE RUMAH SAKIT” (Hend).