Ustad tersebut mempertanyakan kebijakan yang seperti apa agar mendapatkan nomor tersebut. Bahkan menyayangkan bagi orang-orang yang baru berjualan tapi sudah mendapatkan nomor bahkan bisa sampai tiga nomor dalam satu orang.
“Jelasnya, saya nanti ketika pindah tidak bakal punya tempat karena saya tidak punya nomor. Persoalan kenapa saya tidak dapat nomor saya juga tidak tahu,” tuturnya.
Baca Juga : Tinjau TPS Kolpajung, Wabup Pamekasan: Tempat Termewah se-Jatim
Sementara itu saat dikonfirmasi pada Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Slamet Efendi, dirinya menepis jika hal tersebut tidaklah benar kalau ada pedagang baru yang mendapatkan nomor. Bahkan menurutnya data pasar tersebut sudah sejak tahun 95-96 dan tidak ada perubahan sama sekali.
“Kalau ada yang baru kemudian dapat itu rasanya sulit tidak mungkin, kalau nanti ada yang lapak atau yang bagaimana itu kemungkinan di ganti. Dan saya tidak tahu juga karena orang banyak mengkontrakkan kepada orang lain. Dan yang menempati di depan ini yang tanpa tenda mereka memang tidak punya nomor cuma masak saya mau mengusir mereka,” ungkapnya saat ditemui di kantornya
Baca Juga : 1213 Pedagang Pasar Kolpajung Mulai Direlokasi ke TPS Kowel
Jika ada yang tidak dapat nomor, lanjut Kapas, kemungkinan pada saat pendataan orangnya tidak ada, bahkan beberapa dari pedagang waktu pendataan ada yang sedang malaksanakan umroh.
“Jika ada yang lama memasarkan disini kemudian tidak dapat saya rasa itu tidak sesuai dengan data, dan kemungkinan juga waktu pendataan tidak ada. Karena yang tahu pendataan itu staf semua, jadi kemungkinan waktu itu dia tidak jual karena pendataan itu tidak langsung selsesai sehari. Dan ada juga waktu pendataan mereka sedang umroh dan dia juga tidak melapor ke kami,” tandasnya. (udi/mzm)