Batu, SERU.co.id – Jika tidak segera direalisasikan tahun ini, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu ancam kerahkan 7000 kendaraan ke Balaikota Among Tani. Ini merupakan buntut Pemkot Batu tidak segera menyediakan tempat uji kir.
Ketua Bidang Hukum dan Perizinan Organda Kota Batu, Rudi Eko Prasetyo mengatakan, kebutuhan tempat kir sebenarnya sangat mendesak. Jika tidak terealisasi tahun ini, pelayanan kir akan dilimpahkan ke kota/kabupaten yang sudah memiliki pelayanan terlebih dahulu, misal Kota Malang/Kabupaten Malang sesuai aturan pusat. “Sebenarnya, harapan dari para sopir yang penting ada tempat uji kir dahulu. Pasalnya kebutuhan itu sangat mendesak, kalau tahun 2020 tidak juga tersedia tamat sudah. Makanya kami mendesak pemkot membangun tempat kir tahun ini,” serunya, Rabu (4/3/2020).
“Sampai timbul pertanyaan dari daerah lain, apakah pemerintah setempat tidak bisa melayani uji kir organda Batu, kok dilimpahkan. Itu yang kami sayangkan,” sambungnya.
Sebab, tahun 2020 mendatang, pihak pusat tidak memberlalukan buku kir namun beralih ke smart card online seperti e-KTP. Ketika ditanya aksi apa, mereka menegaskan sesuai kesepakatan, sopir akan mengerahkan semua armadanya dan memenuhi Balaikota Among Tani. “Tujuan aksi agar kita bisa terwadahi, kita para sopir butuh perlindungan dari pemerintah seperti penyediaan sarana prasarana kir,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, pemerintah sangat serius menyediakan tempat kir. Buktinya usai mengikuti Musrenbangcam Junrejo, pihak pemkot langsung meninjau lokasi yang berada di Kelurahan Dadaprejo, tepatnya samping Kantor Koramil Junrejo. “Jika sudah melakukan tinjauan, maka akan kita rapatkan oleh tim, Rabu depan, dan menyampaikan ke wali kota. Tidak mungkin kita tidak serius, keinginan kami memiliki uji kir selain memudahkan sopir, juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Punjul.
Bukan hanya Dadaprejo, sebelumnya pemkot juga meninjau di Jalan Sultan Hasan Halim dan Jalur Lintas Barat (Jalibar). Untuk lokasi, Punjul mengaku belum bisa memastikan dimana, menunggu persetujuan usai adanya rapat dengan semua pihak, salah satunya organda. “Ini bukan wacana loh, sudah usulan. Jika jadi di Dadaprejo, beberapa catatan diantaranya akan melebarkan jalan di samping kanan kiri agar muat jika dilewati kendaraan besar dan layak,” tukasnya.
Kemudian adanya penambahan taman milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yaitu taman Lalu Lintas, agar lokasi nanti semakin bersahabat. (rka/rhd)