Rayu PMI di Hongkong Berujung Pemerasan dengan Senjata Rekaman Vidio Persetubuhan

ft ongkong
Pelaku saat ditangkap Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah meringkus MFF alias Farouk (33) asal Tandes, Surabaya atas penipuan, pemerasan dan tindak asusila terhadap puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong. Pelaku merayu korban, kemudian berjanji mau menikahi namun ujungnya tindak pemerasan dengan senjata rekaman video persetubuhan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku sebagai pengusaha dan pengacara, hingga korbannya terperdaya lalu diajak bersetubuh dengan direkam melalui ponselnya.

Bacaan Lainnya

“Jadi PMI ini dieksploitasi, dijanjikan dinikahi oleh pelaku. Pelaku mendekati para korbannya kemudian melakukan persetubuhan sambil direkam. Kemudian, korban ini ditakut-takuti, diperas minta uang bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang,” katanya, Rabu (19/4/2023).

Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, penyelidikan bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, setelah beberapa korbannya bercerita melalui Podcast milik Uya Kuya.

“Laporan yang didapat ini, diduga sudah dilakukan suatu tindak pidana dimana terduga pelaku berada di Jatim. Kemudian kami ketahui salah satu korban berada di Jatim. Kami interogasi dan buatkan laporan polisi, selanjutnya kami proses untuk dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan, tersangka menggunakan aplikasi biro jodoh untuk mendapat mangsanya sejak November 2022 hingga Maret 2023. Setelah terpikat, para korban yang berstatus pacar tersangka ini dijanjikan akan dinikahi.

“Selanjutnya, pelaku ini datang ke Hongkong, kemudian melakukan perbuatan persetubuhan di mana dalam melakukan aksi tersebut direkam dengan alasan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *