Takjil Isi Sabu Gagal Masuk Lapas I Malang

petugas lapas kelas i malang menunjukkan sabu dalams snak
Petugas Lapas Kelas I Malang menunjukkan sabu dalams snak. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali meneguhkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu yang akan dimasukkan melalui penitipan makanan/takjil, Kamis (13/4/2023).

Kronologinya, sekitar pukul 14.15 WIB, seorang pengunjung berinisial IF mencoba menitipkan makanan untuk berbuka puasa bagi salah satu narapidana.

Bacaan Lainnya

“Selama bulan Ramadan, penitipan makanan memang disesuaikan pada siang hingga sore hari dengan harapan makanan yang dititipkan keluarga bisa dimanfaatkan untuk berbuka puasa bagi narapidana yang menjalankan,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, melalui rilis resminya, Kamis (13/4/2023)

Namun, masih ada saja pengedar gelap narkoba yang memanfaatkan kondisi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan, petugas  menemukan sesuatu yang mencurigakan pada makanan berupa nasi dan beberapa snack.

“Meski dalam suasana Ramadan, petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP,” tutur Imam.

Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah snack yang sedianya dibuat takjil untuk salah seorang narapidana, ditemukan lima bungkusan plastik yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut,” terang Imam.

disclaimer

Pos terkait