Terlambat Datang Tes SKD, Banyak Peserta CPNS Bondowoso Gugur

Bondowoso.SERU- Lebih dari empat ratus peserta dari total 5.835 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bondowoso 2019 dinyatakan gugur alias gagal lolos. Gara-garanya, ratusan peserta ini tidak mengikuti tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2019 yang dilaksanakan pada 10 hingga 19 Februari 2020, karena terlambat datang.

            Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian daeraj (BKD Bondowoso, Hasan Suryadi mengatakan, sejak hari pertama pelaksanaan tes SKD CPNS pada 10 Februari 2020 sampai hari terakhir pada 19 Februari 2020, rata-rata per hari 40 sampai 50 peserta tidak ikut tes, karena terlambat datang. ”Kalau dihitung semua lebih empat ratus peserta tidak ikut tes SKD CPNS. Aturan BKN, peserta CPNS terlambat datang tidak bisa ikut tes dan dinyatakan gugur,” katanya.

            Padahal, menurut Hasan, BKD sudah mengingatkan seluruh peserta CPNS untuk hadir satu jam sebelum pelaksanaan tes SKD berlangsung.  Peserta CPNS juga harus patuh terhadap jadwal tes yang sudah ditentukan. Terutama waktu pelaksanaan tes dan persyaratan yang harus dibawa peserta, seperti KTP, KK atau surat keterangan. ”Jadi, alasan apa pun tidak bisa diterima dalam pelaksanaan tes SKD CPNS. Yang melanggar, tentunya dinyatakn gugur atau gagal lolos,” terangnya.

CEPAT DIKETAHUI: Peserta langsung bisa mengetahui hasil tes SKD CPNS Bondowoso 2019. (foto: ido)

            Tes SKD CPNS Bondowoso 2019 berlangsung di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kecamatan Tenggarang pada 10-19 Februari 2020 lalu, diikuti 5.835 peserta. Mereka berasal dari 10 kabupaten dan kota di Jatim dan luar Jatim, untuk bersaing memperebutkan 289 kuota CPNS Bondowoso 2020.

            Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso,Ahmad Prajitno menjelaskan, tes SKD CPNS Bondowoso 2019 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).  Lima ribu peserta tes SKD CPNS Bondowoso dibagi lima sesi setiap hari selama sepuluh hari. ”Mereka mengerjakan materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” jelasnya.

Selain itu, tambah Ahmad Prajitno, dengan sistem CAT, peserta bisa langsung mengetahui hasil dan nilai tes tiga materi secara online melalui layar di luar gedung. Peserta tes SKD harus meraih nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2019 untuk bisa lolos. Yakni, nilai TKP 126, TIU 80, dan TWK 65. ”Setelah dinyatakan lulus tes SKD, peserta mengikuti tahapan selanjutnya yaiut  tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Ahmad Prajitno. (ido)

disclaimer

Pos terkait