Ombudsman RI Gandeng Perguruan Tinggi Monitoring Clean Government dan Clean Governance

Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD. (rhd)

• Dirikan Ombudsman Center sebagai media pembelajaran

Malang, SERU.co.id – Pelayanan publik di Indonesia saat ini masih cukup memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dari masih tingginya kasus korupsi yang terjadi. Parameternya, jika tingkat pelayanan publik jelek di suatu negara, dipastikan angka korupsinya tinggi. Namun, kalau tingkat korupsinya rendah, pasti pelayanan publik di negara tersebut baik

Bacaan Lainnya

“Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah berhenti berupaya untuk memperbaiki pelayanan publik. Yang harus diperhatikan adalah tuntutan pelayanan yang semakin tinggi, yakni pelayanan yang cepat dan berkualitas,” ungkap Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, S.H, LLM, PhD, saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), Rabu (19/2/2020) sore.

Setiap periode pemerintahan selalu ada perbaikan pelayanan publik, ironinya negara lain juga terus berubah dan lebih cepat. “Pada era saya dulu dilayani saja sudah cukup. Kalau sekarang, dilayani saja tidak cukup, harus disertai pelayanan berkualitas. Bukan berarti pemerintah tidak bekerja, tapi memang tuntutannya semakin tinggi,” imbuhnya.

Disampaikan Rifai, esensi kehadiran Ombudsman lebih kepada mediasi melalui rekomendasi dan saran, sama dengan komisi lainnya. Patuh tidak patuhnya suatu lembaga terhadap rekomendasi Ombudsman, merefleksikan keberadaban suatu lembaga. “Sejauh ini lembaga jarang tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman. Meski harus dibedakan, antara saran dan rekomendasi, tingkat tertinggi ada pada rekomendasi,” sebutnya.

Menurutnya, selama ini Ombudsman jarang mengeluarkan rekomendasi. Lantaran masalahnya bisa selesai dengan saran maupun mediasi. Jikalau Ombudsman mengeluarkan suatu rekomendasi, tentu harus terukur. “Kalau memang itu saran yang baik, jangankan lembaga negara, orang lain saja yang memberikan saran harus diperhatikan.  Karena memang esensinya untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.

Mahasiswa peserta workshop Ombudsman. (rhd)

Sementara itu, Dekan FIA UB, Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS, berencana mendirikan Ombudsman Center dengan menggandeng Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Univeritas Trunojoyo Madura (UTM). Menurut Bambang, peran Ombudsman Center tentu tidak sama dengan peran Ombudsman. Karena Ombudsman Center berfungsi sebagai media pembelajaran mahasiswa. “Kami ingin memiliki alumni-alumni mahasiswa yang mempunyai etika untuk menjunjung tinggi mengenai Clean Government dan Clean Governance,” paparnya.

Sebelumnya, dilakukan penandatangan kerja sama bersama antara Ombudsman dengan Universitas Brawijaya (UB), diikuti Universitas Muhamadiyah Malang (UMM), dan Universities Trunojoyo Madura. “Mengingat semakin banyaknya permintaan magang dari perguruan tinggi, maka perlu dilakukan MoU ini. Sehingga hanya perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan Ombudsman RI saja yang mahasiswanya bisa magang,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait