AMPHURI berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. AMPHURI menilai revisi tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan publik dan membuka celah penyalahgunaan wewenang.
Tag: Umrah Mandiri
Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Berikut Tata Cara dan Syarat Resminya
Pemerintah Indonesia resmi memperbolehkan masyarakat mendaftar umrah secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan. Kebijakan baru ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).



