Seorang terduga pelaku aksi vandalisme, perobekan sajadah dan Al-Qur’an di Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap pihak kepolisian. Terduga pelaku merupakan seorang lelaki berusia 18 tahun berinisial S, alias Satrio. Ia ditangkap di rumahnya, masih sekitar area musala.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
