Tangerang, SERU.co.id – Seorang terduga pelaku aksi vandalisme, perobekan sajadah dan Al-Qur’an di Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap pihak kepolisian. Terduga pelaku merupakan seorang lelaki berusia 18 tahun berinisial S, alias Satrio. Ia ditangkap di rumahnya, masih sekitar area musala.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi.
Menurut Ade, terduga pelaku merupakan warga sekitar, hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Tangerang.
“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala,” ujar Ade, Selasa (29/9/2020).
Pelaku mengakui, perbuatannya dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menegaskan, tidak terdapat tanda-tanda adanya gangguan jiwa pada pelaku. Ia menjawab pertanyaan dengan lancar selama pemeriksaan.
“Tidak stres. Saat diajak komunikasi juga nyambung dan tidak ada masalah dengan kejiwaannya. Pelaku mahasiswa,” kata Ade.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Edy mengatakan, pelaku menganggap aksi yang dilakukannya benar, sebab ia setelah belajar agama melalui kanal video berbagi, Youtube. Kendati demikian, polisi masih mendalami motif pelaku.
“Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari YouTube dan meyakini apa yang dia lakukan benar. Belum diketahui secara pasti, siapa gurunya dan apa motifnya. Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan rumah pelaku untuk mendalami kasusnya,” jelas Edy.
Edy juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu aparat dengan memberikan informasi. Ia juga berterima kasih karena warga telah memelihara kondisi menjadi kondusif, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Kini, kondisi musala yang menjadi aksi vandalisme sudah dibersihkan dan digunakan kembali untuk salat berjamaah warga sekitar.
Sebelumnya, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar, Rifki Hermawan, yang akan masuk ke musala untuk melakukan adzan salat Ashar. Rifki menemukan banyak coretan di dinding musala, sajadah tergunting, serta coretan di Al-Qur’an. Di dinding ditemukan coretan Saya Kafir, Saya Anti Islam, Saya Anti Khilafah, Islam tidak di ridhoi.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya, Samsu, Firman dan Suhadi. Mereka pun menutup akses pintu musala untuk mengamankan barang bukti.
Pihak kepolisian datang tak lama setelah mendapat laporan pada pukul 16.30 WIB dan langsung melakukan olah TKP. Kemudian, polisi meminta warga untuk membersihkan musala.
Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolresta Tangerang. (hma/rhd)