Polres Malang berhasil meringkus kawanan pencuri spesialis rumah kosong, mereka menggondol barang berharga milik korbannya hingga mencapai puluhan juta rupiah. Dimana para pelaku merupakan, KL (41), warga Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, kemudian MA (33) dan AS (42), keduanya merupakan warga Kecamatan Dampit.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim