Ketenangan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan terusik lantaran tanah eks Waduk dikuasai pihak luar atau perseorangan. Dalam hal ini warga tidak terima dan akan merebut kembali tanah tersebut. Seperti terlihat dilokasi, terdapat banner, yang mana dikuasai oleh 7 orang, diantaranya inisial SH, SU, MK, DS, PN, SR dan SA.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Nogosari
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.