Pemkab Bondowoso Upayakan Penyediaan Rumah bagi 38 Warga Terdampak Banjir Bandang Kecamatan Ijen

SOLUSI: H.Syaifullah, Sekda Bondowoso mengatakan pemkab mengupayakan penyediaan rumah bagi warga terdampak banjir bandang Kecamatan Ijen. (foto: ido)

Bondowoso,SERU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengupayakan penyediaan 38 rumah bagi warga Dusun Kampung Baru, Desa Kalisat, Kecamatan Ijen (sebelumnya Kecamatan Sempol, red) terdampak banjir bandang pada 29 Januari 2020 lalu. Upaya ini dilakukan pemkab, karena mayoritas rumah warga Dusun Kampung Baru Desa Kalisat berada di pinggiran sungai dan mengalami trauma banjir bandang hingga tiga kali. Bahkan, banjir bandang kali ketiga pada tahun, ini terparah hingga banyak rumah warga rusak.

            Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bondowoso, H.Syaifullah usai Rapat Evaluasi Penanganan Banjir Bandang Kecamatan Ijen di Aula Sabha Bina 1 Kantor Pemkab setempat, Senin (3/2/2020) mengatakan, pemkab tengah berkomunikasi dengan Perhutani KPH Bondowoso dalam mengupayakan penyediaan 38 rumah bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Kalisat itu. Karena, warga tidak mau lagi menempati rumahnya dan mengalami trauma, karena hampir tiap tahun terkena banjir.

            ”Banjir bandang paling parah pada tahun ini.  Sehingga, mereka meminta perlindungan ke kita (Pemkab Bondowoso, red) untuk disediakan rumah yang lokasinya aman dari bencana banjir. Jadi, kalau Perhutani KPH Bondowoso menginjinkan, kami akan mencari dana ke pusat atau provinsi untuk mengupayakan penyediaan rumah bagi 38 warga Dusun Kampung Baru Desa Kalisat Kecamatan Ijen yang langganan terdampak banjir bandang itu,” kata Sekda Syaifullah.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Situbondo ini mengungkapkan, penyediaan 38 rumah bagi warga terdampak banjir bandang, itu dibutuhkan dana sekitar Rp 1,75 miliar. Dengan rincian, pembangunan setiap rumah warga membutuhkan dana sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. ”Tapi, warga nantinya menempati rumah itu dan belum bisa memiliki hak sertifikat tanahnya. Hal ini menjadi kebijakan Perhutani sebagai pemilik tanah. Ini yang sekarang kita lakukan komunikasi dan pendekatan ke Perhutani. Selain itu, kita nanti minta petunjuk ke Gubernur, Mensos, dan BPN,” ungkapnya. (ido)

disclaimer

Pos terkait