Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang, Bupati Bondowoso Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

WASPADA BENCANA: Bupati Salwa Arifin menetapkan Bondowoso status tanggap darurat usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menijau lokasi banjir bandang di Kecamatan Ijen Bondowoso. (foto: ido).

Bondowoso,SERU– Sehari usai banjir bandang disertai lumpur menerjang Desa Sempol dan Desa Kalisat Kecamatan Ijen (sebelumnya Kecamatan Sempol, red) Bondowoso, Bupati KH.Salwa Arifin menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Terhitung sejak terjadinya banjir bandang pada 29 Januari hingga 11 Februari 2020 nanti.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan Bupati Salwa mengingat besarnya dampak banjir bandang yang menerjang dua desa di Kecamatan Ijen. Status tanggap darurat ditetapkan orang nomor satu Pemkab Bondowoso saat mendampingi Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau lokasi dua desa di Kecamatan Ijen terdampak banjir bandang, Kamis (30/1/2020).

            “Saya berterima kasih kepada pak Bupati Bondowoso yang telah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari sampai 11 Februari 2020.  Selanjutnya, kita akan lakukan masa rekonstruksi dan kemudian recovery. Aspek psikososial juga menjadi perhatian kami,” kata Gubernur Khofifah saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Desa Sempol dan desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Bondowoso.

            Karena itu, orang nomor satu Pemprov Jatim ini mengaku sudah menginstruksikan sejumlah OPD terkait Pemprov Jatim untuk bergerak cepat dan responsif melakukan proses penanganan paskabanjir bandang di Bondowoso. ”Selain itu, saya instruksikan kepada OPD-OPD terkait Prmprov Jatim untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan OPD di Pemkab Bondowoso guna mengatasi segala dampak banjir bandang di Kecamatan Ijen untuk proses pemulihan,” ujarnya.

            Sementara, itu Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin mengatakan, dari data sementara yang diterima, warga yang terdampak banjir bandang mencapai 1.996 jiwa di Desa Sempol dan 2.028 jiwa dii Desa Kalisat.  Namun, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana alam banjir bandang ini. Tapi, dikabarkan 4 warga mengalami luka ringan, serta ada  135 rumah warga Desa Kalisat dan 80 rumah waga Desa Sempol rusak. ”Besarnya dampak banjir bandang menrejang dua desa di Kecamatan Ijen Bondowoso, ini yang akhirnya saya tetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dari 29 Januari hingga 11 Februari 2020,” katanya. (ido)

disclaimer

Pos terkait