Tingkatkan Capaian Kinerja, Kepala OPD Bondowoso Teken Pakta Integritas

KOMITMEN KESUNGGUHAN: Seluruh Kepala OPD Pemkab Bondowoso menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas dengan Bupati KH. Salwa Arifin. (foto: ido)

Bondowoso,SERU- Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur (Jatim) menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas dengan Bupati KH. Salwa Arifin di Aula Sabha Bina 1 Kantor Pemkab setempat, Rabu (29/1/2020). Penandatanganan yang disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H.Syaifullah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ini untuk meningkatkan komitmen seluruh Kepala OPD meningkatkan capaian kinerja dan melaksanakannya pada 2020.

            Sekda Syaifullah menjelaskan, penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh seluruh Kepala OPD dengan Bupati Bondowoso hendaknya jangan diartikan sebagai kegiatan rutinitas setiap awal tahun anggaran. Namun, untuk meningkatkan komitmen Kepala OPD dalam meningkatkan capaian kinerjanya. Sekaligus kesanggupan bersungguh-sungguh melaksanakan perjanjian kinerjanya pada 2020. ”Karena, dalam perjanjian kinerja berisi janji kinerja yang bertanggung jawab pada Bupati Salwa Arifin dan juga masyarakat Bondowoso,” jelasnya.

            Selain itu, menurut Sekda Syaifullah, dalam penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas tersebut, Kepala  OPD harus berkomitmen mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melaksanakan kinerja sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. ”Ini agar seluruh Kepala OPD memiliki komitmen bersama meningkatkan capaian kinerja dan melaksanakan kinerja sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Karena itu, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini harus ditindaklanjuti ke tingkat pelaksana di bawah,” terangnya.

            Bupati Salwa Arifin juga menegaskan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas memiliki arti penting bagi seluruh Kepala OPD. Karena, memberikan penekanan dan kesanggupan pada seluruh Kepala OPD dalam memperjanjikan kinerjanya dan kesungguhan melaksanakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada pada 2020. ”Dengan begitu, seluruh Kepala OPD terikat dengan penandatanganan komitmen bersama ini.  Sehingga, ujungnya kinerja OPD bisa meningkat, karena bekerja dengan benar sesuai kewenangan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya. (ido)

disclaimer

Pos terkait