Jatah Pupuk Subsidi Kabupaten Malang Sudah Turun Tujuh Persen

SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri. (ist) - Jatah Pupuk Subsidi Kabupaten Malang Sudah Turun Tujuh Persen
SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kabupten Malang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 66.211 ton, untuk saat ini pupuk yang sudah mendarat untuk memenuhi kebutuhan mereka mencapai 7 persen atau 4.745 ton dari permintaan hingga, Rabu (8/2/2023) kemarin.

SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan, pupuk bersubsidi yang telah mereka terima terdiri dari Urea sebesar 19.081 ton dan NPK Phonska sebesar 47.130 ton. Dan nantinya pupuk-pupuk tersebut bakal didistribusikan bagi petani yang telah memenuhi syarat penerima, sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Lainnya

“Petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani,” seru Yusri, Kamis (9/2/2022).

Yusri menuturkan, petani yang telah memenuhi syarat yang telah diterapkan dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani petani atau kelompok tani setempat.

Alokasi pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukkan untuk sembilan komoditi yang dapat berdampak terhadap inflasi. Di antaranya adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

“Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi,” tuturnya.

Baca juga:
Tunjang Mobilitas Pertanian, Pemkab Bojonegoro Bangun 30.806 Meter JUT
Dewanti Diganjar Penghargaan Srikandi Pertanian Oleh Gapoktan
Wamentan: Kuatkan Pertanian Pesantren, Sektor Pangan Jangan Dikuasai Negara Lain

Berita Terkait