Dari pertemuan itu, sempat terjadi dialog cukup alot, karena para pihak mempunyai dasar dan argumentasi masing-masing. Namun pada akhirnya pertemuan tersebut mencapai kesepakatan untuk dibuatkan hasil notulensi. Sekaligus akan dikonsultasikan ke Korsupgah KPK.
“Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya, karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik. Ini win-win solution-nya,” tambah Sutiaji.
Tidak ingin memberikan kenangan buruk di masa mendatang. Sutiaji berharap, PT MPP bisa terus saling berkolaborasi dengan Pemkot Malang. Dan terus mengajak PT MPP, agar tetap mengembangkan investasinya di Kota Malang.
“Saya juga berharap, kedepannya hubungan dengan PT MPP dapat terus meningkat. Saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnisnya di Kota Malang,” tutup Sutiaji. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai