Malang, SERU.co.id – Dalam rangka antisipasi persebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi. Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan personelnya untuk melaksanakan Pos Pam PMK.
Anggota Koramil 0833/04 Sukun, Babinsa Kelurahan Karangbesuki, Serma Kuswandi, bersama Polsek Sukun. Melaksanakan pemantauan Pos Pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pemantauan dilakukan pada kendaraan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi Pos Pam PMK.
“Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan. Dan kondisi hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Kuswandi, saat bertugas di Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Rabu (1/2/2023).
Dengan pemantauan ini, diharapkan dapat meminimalisir penularan PMK yang akan masuk dan keluar Kota Malang. Sehingga persebaran virus PMK dapat dicegah.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan JalanRaden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








