Malang, SERU.co.id – Dalam rangka antisipasi persebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi. Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan personelnya untuk melaksanakan Pos Pam PMK.
Anggota Koramil 0833/04 Sukun, Babinsa Kelurahan Karangbesuki, Serma Kuswandi, bersama Polsek Sukun. Melaksanakan pemantauan Pos Pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pemantauan dilakukan pada kendaraan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi Pos Pam PMK.
“Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan. Dan kondisi hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Kuswandi, saat bertugas di Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Rabu (1/2/2023).
Dengan pemantauan ini, diharapkan dapat meminimalisir penularan PMK yang akan masuk dan keluar Kota Malang. Sehingga persebaran virus PMK dapat dicegah.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan JalanRaden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







