Malang, SERU.co.id – Dalam rangka antisipasi persebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi. Kodim 0833/Kota Malang terus mengerahkan personelnya untuk melaksanakan Pos Pam PMK.
Anggota Koramil 0833/04 Sukun, Babinsa Kelurahan Karangbesuki, Serma Kuswandi, bersama Polsek Sukun. Melaksanakan pemantauan Pos Pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pemantauan dilakukan pada kendaraan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi Pos Pam PMK.
“Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan. Dan kondisi hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Kuswandi, saat bertugas di Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Rabu (1/2/2023).
Dengan pemantauan ini, diharapkan dapat meminimalisir penularan PMK yang akan masuk dan keluar Kota Malang. Sehingga persebaran virus PMK dapat dicegah.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan JalanRaden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga Makin Memanas, Warga Pamekasan Laporkan ke Polres
- Edarkan Narkoba, Pria Asal Donomulyo Ditangkap di Kamar Kosnya di Kepanjen Beserta 39,5 Gram Sabu
- Klub Pamekasan FC Diduga Dijual ke Pasuruan, Ketua PSSI Pamekasan: Ada Pelanggaran Akan Saya Selidiki
- Alfamart dan Cusson Baby Kembali Jangkau Kesehatan Ibu–anak lewat Posyandu
- Lanud Abdulrachman Saleh Gelar “Open Base” Untuk Umum, Hadirkan Atraksi Udara dan Pameran Alutsista