Surabaya, SERU.co.id – Venna Melinda saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya membuka apa yang selama ini dirahasiakan. Ia mengaku pernah ditelpon mantan istri ketiga Ferry Irawan saat rencana pernikahannya dengan Ferry tersebar ke publik. Intinya, ia diingatkan oleh mantan istri Ferry agar tidak jadi menikah.
“Saya istri keempat dinikahi dan sebelumnya ada tiga. Sebenarnya banyak yang diceritakan sama saya dari awal saya sebelum menikah tapi memang pada saat itu saya tidak mau mendengarkan siapa siapa. Karena saya yakin calon suami saya sudah hijrah dan komitmen untuk bisa mempunyai keluarga sakinah, mawadah dan warohmah,” kata Venna Melinda.
“Artinya apa yang diceritakan oleh istri ketiga sudah ada di podkes. Dan saat ini keadaan istri ketiga memprihatinkan karena beliau cerita sendiri,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikan, ia sendiri baru percaya bahwa suaminya Ferry masih belum berubah setelah merasakan sendiri sebagai istri Ferry Irawan.
“Saya merasa menyesal, pada saat itu sudah memperingatkan saya, orang ini begini begini. Setelah itu saya block, kemudian baru kemarin saya unblock saya minta maaf,” lanjut Venna.
Sementara itu kuasa hukum Venna Melinda Hotman Paris, memohon agar Ferry Irawan, jangan sampai dilepas dari tahanan. Karena merupakan bukti bahwa perjuangan wanita korban KDRT mulai berhasil.
“Ini salah satu korbannya dan istri sebelumnya sudah mengaku semua penderitaannya. Jadi orang ini jangan di lepas sampai pengadilan nanti,” jelas Hotman.
Selain itu Hotman menegaskan, bahwa tidak akan ada perdamaian dan tidak ada mediasi.
“Venna ini sudah tidak bisa bekerja full karena rusuknya sakit terus, dia sudah mengalami gangguan kerja karena KDRT,” tutup dia.
Sejak Kamis pagi, Venna Melinda didampingi adiknya, Reza Mahastra dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea kembali mendatangi penyidik Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya, guna dimintai keterangan tambahan terkait BAP (berita acara pemeriksaan) atas kasus yang dialaminya. Venna pun memberikan bukti baru atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya. (iki/ono)