Sebelumnya, Mixue Indonesia memang mengakui jika perusahaannya belum memiliki sertifikasi halal dari MUI. Dalam pernyataan resminya, Mixue menyebut tidak adanya sertifikat halal bukan berarti produknya tidak halal.
Mixue Indonesia menuturkan jika pihaknya telah mengurus sertifikat halal sejak 2021 lalu, namun prosesnya belum selesai. Mereka pun menyebut, produknya telah lolos uji dari BPOM.
“Proses Pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok,” bunyi pernyataan perusahaan.
“Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal.” dalam keterangan lanjutan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Penerbangan Jember-Bali Segera Beroperasi, Tiket Cuma Rp460 Ribu
- Berulang Kali Bobol Stan Minuman, Pria Asal Dampit Diringkus Polisi
- Ridwan Kamil Bantah Mengetahui Aliran Dana Iklan Bank BJB, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan
- Jelang Nataru, TPID Kota Malang Temukan Harga Komoditas Pangan Naik Signifikan
- Kalapas Enemawira Dicopot Diduga Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing








