Sebelumnya, Mixue Indonesia memang mengakui jika perusahaannya belum memiliki sertifikasi halal dari MUI. Dalam pernyataan resminya, Mixue menyebut tidak adanya sertifikat halal bukan berarti produknya tidak halal.
Mixue Indonesia menuturkan jika pihaknya telah mengurus sertifikat halal sejak 2021 lalu, namun prosesnya belum selesai. Mereka pun menyebut, produknya telah lolos uji dari BPOM.
“Proses Pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok,” bunyi pernyataan perusahaan.
“Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal.” dalam keterangan lanjutan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang







