Bondowoso,SERU- Polres Bondowoso mengungkap 13 kasus kejahatan berbeda selama 16 hari operasi pada Januari 2020. Dari 13 kasus kejahatan berbeda, ini polres berhasil meringkus 17 tersangka. Keberhasilan itu disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah dalam konferensi pers di halaman depan Mapolres setempat, Jumat (17/1/2020).
Pada konferensi pers tersebut, Kapolres Febriansyah yang didampingi Wakapaolres Kompol David Subagyo dan pejabat utama polres juga menunjukkan para tersangka beserta barang bukti pengungkapan 13 kasus kejahatan berbeda. ”Beberapa kasus yang berhasil diungkap selama 16 hari opersai pada Januari 2020 merupakan kasus kejahatan jalanan dan prostitusi. Diantaranya, kasus investasi bodong fiktif, pengroyokan, curat, lima kasus prostitusi dengan sembilan tersangka, dan ada empat kasus narkoba,” katanya.
Dari kasus yang berhasil diungkap tersebut, menurut Kapolres Febriansyah. Ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya kasus kejahatan pembakaran mobil pick up milik tetangganya pada 10 Januari 2020. Dalam kasus, ini polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil Rahmanto (25), warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin Bondowoso. ”Pelaku membakar mobil, lantaran lantaran sakit hati kepada tetangganya, Tohari, pemilik mobil yang telah menghina kakak kandung pelaku yang pernah terjerat kasus narkoba,” ujarnya.
Kasus pembakaran mobil, ini menggemparkan warga, lantaran dilakukan tengah malam tempat parkir mobil di Gudang Sarang Walet di Dusun Sumberanyar, Rt 3 Rw 4, Desa Sumbergading Kecamatan Sumberwringin. ”Dalam menjalankan aksinya, pelaku memecahkan kaca depan mobil dulu, kemudian membakar bantal dan jok dalam mobil. Pelaku sudah ditetapkan sebagi tersangka dan dikenakan Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolres Febriansyah. (ido)