Mencari Fakta dan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Bangun Arywijaya - Mencari Fakta dan Keadilan Tragedi Kanjuruhan
Bangun Arywijaya.
BANGUN ARYWIJAYA
202010200311034
Agroteknologi 5A

Pada 1 Oktober 2022 menjadi hari yang kelam bagi para pendukung tim yang berjuluk singo edan. Malam pada hari itu terjadi kerusuhan dimana para pendukung arema yang disebut aremania tidak terima tim kesayangannya kalah. Hal ini yang membuat beberapa aremania turun ke lapangan. Situasi tersebutlah yang menjadi awal kericuhan dan kepanikan suporter dan membuat aparat keamanan mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk meredakan massa yang anarkis. Namun, keputusan tersebut justru mengakibatkan kepanikan aremania yang berada disisi tribun disekitar pintu 3, 12, dan 13. Para suporter berlarian menuju pintu keluar untuk menghindari dampak gas air mata, sedangkan kondisi pintu keluar stadion tidak ideal untuk menjadi akses ribuan suporter tersebut. Alhasil banyak aremania berdesak-desakan, terinjak-injak, dan sesak nafas akibat gas air mata, hal ini mengakibatkan banyak jatuh korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Tragedi yang mengakibatkan jatuh korban sebanyak 712 orang, terdiri dari 135 orang meninggal dunia, 93 luka berat, dan 484 luka ringan/sedang telah enimbulkan duka cita mendalam bagi korban, keluarganya, maupun masyarakat Indonesia. Presiden Federation International de Football Association (FIFA) menyatakan bahwa tragedi tersebut adalah hari kelam bagi dunia sepak bola.

Menurut Aida Mardatillah (hukumonline.com 2022) Penggunaan gas air mata menurut regulasi FIFA yang tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium Safety and Security Regulation menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilararang keras dibawa masuk ke dalam stadion apalagi digunakan untuk mengendalikan massa. Insiden di Stadion Kanjuruhan ini menjadi salah satu tragedi paling mengerikan dalam sejarah sepak bola di Indonesia bahkan di dunia, mengingat sepak bola merupakan olahraga yang paling digemari oleh masyarakat dunia dan juga Indonesia. Jumlah korban meninggal dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menempati urutan kedua peristiwa tragis dalam sejarah sepak bola dunia. Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang juga menempati rekor pertama (kematian terbanyak) dalam tragedi sepak bola di Indonesia dan Asia.  

Bacaan Lainnya

Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi kemanusiaan yang mendapatkan perhatian dari berbagai pihak baik insan olahraga, masyarakat didalam maupun diluar negeri, dan bahkan pemimpin dunia. Media asing terkemuka dari Amerika, Inggris, dan Australia menjadikan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang sebagai berita utama. The New York Times menulis artikel berita utama dengan judul ‘Riots at Indonesian Soccer Match Leave Several Fans Dead’, kemudian dalam The Guardian terdapat artikel ‘More than 120 people reportedly killed in riot at Indonesian football match’. Induk olahraga sepakbola Indonesia yaitu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus segera melakukan reformasi menyeluruh baik menyangkut regulasi yang dipegang PSSI, standarisasi stadion sepak bola yang ada di Indonesia, SOP pengamanan saat pertandingan berlangsung, serta membangun dan membina mental serta karakter suporter sepak bola Indonesia untuk siap menang dan juga kalah.

Peristiwa kerusuhan pertandingan sepakbola sudah sering terjadi mengingat fanatisme suporter terhadap klub di Indonesia sangat tinggi. Setiap terjadinya kerusuhan dalam pertandingan sepak bola sering dibentuk tim pencari fakta, namun kondisinya cenderung tidak ada perubahan sehingga akar masalahnya harus segera ditemukan untuk direkomendasikan langkah-langkah yang harus dilakukan agar kejadian kerusuhan yang serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Kerusuhan dan perkelahian antar suporter sebenarnya sudah tidak asing bagi sepak bola di Indonesia. Tindakan melebihi batas wajar terkadang dilakukan suporter jika tim yang didukung tidak berhasil memperoleh kemenangan sebagaimana yang diharapkan bahkan rivalitas pendukung antar tim terus menimbulkan permusuhan yang berkepanjangan. Namun tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan banyak jatuh korban justru diawali oleh tindakan aparat keamanan yang tidak sesuai dengan prosedur pengamanan pertandingan sepak bola.

Mempertimbangkan kejadian tersebut, presiden kemudian membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Stadio Kanjuruhan Malang. TGIPF diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan wakil ketua  Menteri Pemuda dan Olahraga, sedangkan sekretaris dan anggotanya berasal dari berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Arema FC yang berhadapan dengan Persebaya untuk mencari, menemukan, dan mengungkapkan fakta sebagai penyebab terjadinya peristiwa tersebut serta menyusun rekomendasi sebagai perbaikan untuk menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Laporan dari Tim ini akan menentukan langkah selanjutnya untuk tragedi Kanjuruhan. Nantinya laporan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah guna menentukan langkah jangka panjang dan jangka pendek terkait tragedi Kanjuruhan. Langkah jangka pendek akan ada tindakan hukum dan administratif terkait dengan tragedi yang menghilangkan banyak nyawa ini. Jangka menengah untuk tragedi ini yaitu penataan organisasi dalam hal ini adalah induk olah raga sepak bola Indonesia, PSSI harus membenahi SOP keamanan di dalam stadion dan saat pertandingan berlansung. Jangka panjangnya adalah pelengkapan infrastuktur, dalam hal ini PSSI beserta pengelola stadion harus merancang stadion sepak bola yang aman jika terjadinya kerusuhan. Semoga tim pencari fakta ini dapat memberikan kontribusi dalam menyelesaikan permasalahan pada peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan rekomendasinya dapat menjadi poin tambahan untuk melakukan transformasi dalam menyelesaikan persoalan sepakbola di Indonesia.


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait