Renovasi Infrastruktur Malang Selatan Membutuhkan Dana 100 Miliar

Intan Andini - Renovasi Infrastruktur Malang Selatan Membutuhkan Dana 100 Miliar
Intan Andini.
Nama : Intan Andini
Nim : 202010200311012
No. Absen : 18
Matkul : Bahasa Indonesia
Dosen Pembina : Ary Dwi Purnomo, m.pd

Infrastruktur memegang peranan penting sebagai penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang memadai merupakan bagian yang sangat diperlukan dan penting dalam sistem pelayanan publik. Keberadaan infrastruktur sangat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi, karena infrastruktur yang baik dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi dunia usaha dan sosial. Infrastruktur yang memadai menyebabkan biaya produksi, transportasi, komunikasi dan logistik semakin murah, jumlah produksi meningkat, laba usaha meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Ketersediaan infrastruktur juga akan mempercepat pemerataan pembangunan. Sesuai dengan pasal 1 angka 65 PMK Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dimaksud Infrastruktur (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia)

Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan. Contohnya infrastruktur yang berada di Kabupaten Malang. Infrastruktur yang di Kabupaten Malang sangat membantu bagi masyarakat dan pemerintah dari segi ekonomi, industri dan banyak kegiatan yang didasari oleh infrastruktur. Jika infrastrukturrusak bagaimana? Infrastruktur yang  ada juga bisa rusak kapan saja karena banyak faktor. Faktornya seperti Umur Infrastruktur dan Bencana alam. Di Indonesia masih banyak terjadi bencana alam seperti gempa bumi, banjir, gunung meletus, dan lain-lain. Maka dari itu memungkinkan infrastuktur yang ada bisa  rusak karena faktor tersebut. Di Kabupaten Malang telah terkena banjir dan tanah longsor diakibatkan curah hujan yang tinggi.Banjir dan tanah longsor tersebut telah merusak beberapa infrastruktur yang berada di Kabupaten Malang tepatnya di Malang Selatan. Dari kerusakan tersebut menimbulkan kerusakan yang  parah dan perlu perbaikan supaya kegiatan di Malang tidak terganggu. Perbaikan infrastruktur membutuhkan biaya yang banyak, mencapai Rp 100 miliar. Karena dana yang di perlukan sangat banyak keuangan daerah tidak cukup, usulan pembiayaan disorong ke Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Bacaan Lainnya

Infrastruktur Kabupaten Malang yang rusak akibat banjir dan tanah longsor antara lain jalan dan jembatan yang roboh dengan kerusakan ringan, sedang, dan berat. Sejumlah jembatan rusak, di antaranya Jembatan Sidoasri di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Jembatan itu rusak akibat banjir Sumatera. Pasalnya, kendaraan roda empat tidak bisa melintasi kawasan tersebut. Hanya sepeda motor yang diperbolehkan lewat, berikutnya infrastruktur jalan di desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare. Akibat bencana hidrometeorologi, jalur itu tenggelam di sana. Bupati Malang memprioritaskan usulan kerusakan itu. Bupati Malang H M. Sanusi menyatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan infrastruktur terdampak bencana. Beliau mencontohkan jembatan yang putus atau rusak saja ada 11 titik. Pemkab Malang sudah ajukan ke provinsi sekitar Rp 35 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan yang rusak ringan maupun sedang. Sedangkan untuk jembatan yang berat sekali (kerusakannya) kami ajukan ke Kementerian PUPR, Rp 35 miliar juga. Pemkab Malang juga mengajukan beberapa fasilitas umum, rumah warga yang terkena banjir dan longsor. Sehingga, pengajuan dana perbaikan infrastrukturPemkab Malang  ditotal sekitar Rp 100 miliar.Kata Bupati Malang Sanusi kepada wartawan di kantor Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading Jumat (4/11). Berapapun dana  yang cair  dari Provinsi untuk Kabupaten Malang difokuskan pada perbaikan infrastruktur yang telah rusak. Bupati Malang Sanusi berharap agar usulan dana yang diajukan untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Malang diterima dan segera cair.

Jika usulan tidak dikabulkan, Pemkab Malang akan menggunakan skema lain atau cara lain, contohnya kerusakan jalan yang ada di Desa Tumpakrejo tetap perbaiki menggunakan APBD tapi harus menunggu tahun 2023. Pasalnya, bencana banjir terjadi pada saat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PAK) 2022 dan disetujui oleh Gubernur Jawa Timur

Pemkab Malang juga melakukan perbaikan instan pada infrastruktur yang rusak itu. Banyak warga sekitar yang mengeluhkan rusaknya jalan ke pantai di Malang Selatan. Selain menimbulkan kemacetan di akhir pekan, kerusakan jalan membuat perjalanan menjadi tidak nyaman. Terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah. Penanganan yang sudah dilakukan pada jalan di Desa Tumpakrejo tersebut adalah memakai tanah urug agar mencegah jalan ambles lebih dalam. Untuk memperbaiki jalan di Desa Tumpakrejo Pemkab Malang mendorong APBD tahun 2023 pernyataan tersebut dijelaskan oleh Plt Kepala DPUBM Kabupaten Malang Suwignyo. Beliau menjelaskan langkah perbaikan Infrastruktur yang rusak  di Kabupaten Malang. Perbaikan instan juga dilakukan dari membersihkan sisa material longsor dan lumpur dari jalan desa maupun jalan kabupaten. Pemkab Malang tidak hanya memperbaiki instan saja tapi juga memperbaiki jangka menengah. Sementara perbaikan jangka menengah adalah perbaikan lewat APBD 2023. Pemkab Malang  mencotohkan rusaknya infrastruktur rusak adalah jembatan yang putus permanen di Tumpak Winong arah Pantai Licin. Jembatan ini mendukung Perekonomian masyarakat karena jembatan itu penghubung untuk pergi ke Pantai Licin. Rusaknya jembatan di Tumpak Winong Ini disebabkan karena longsor terkena banjir. Rusaknya jembatan ini putus total dan tidak bisa di lewati, sangat menyulitkan masyarakat setempat dan orang luar Malang yang lewat jembatan tersebut. Maka dari itu dana yang diusulkan ke PemProv Jawa Timur diharapkan dapat diterima dan mendapatkan persetujuan. Hal tersebut diupayakan pada usulan pembangunan di APBD 2023. Jika semua usulan dari Pemkab Malang disetujui, mereka telah mengestimasi perbaikan di daerah Malang selatan tersebut selesai dan pulih tahun depan.


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *