Dengan memiliki komitmen dan mengubah mindset, pihaknya yakin Kabupaten Bojonegoro mampu mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN.
Di akhir FGD, dilaksanakan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Serta penyerahan sertifikat aset Pemkab yang berhasil diselamatkan Kejari. Hadir dalam kegiatan ini, sekda, jajaran staf ahli, kepala OPD, seluruh jajaran Kejari Bojonegoro, serta tamu undangan. (*/ono)