Camat: “Pemerintah Desa Harus Melek Aturan, Supaya Desanya Lebih Maju.”
Malang, SERU– DPRD Kabupaten Malang melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor Kecamatan Kepanjen pada Rabu (8/1/2020).
Kegiatan monitoring rutin dihadiri seluruh Kepala Desa, Sekertaris Desa, PTPKD, Bendahara, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua Koperasi Wanita (Kopwan), Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Karang Taruna se-kecamatan Kepanjen.

Tujuan kunjungan kerja ini merupakan monitoring pelaksanaan pemerintahan di tingkat kecamatan sekaligus bentuk pengawasan terkait dana desa (DD) ataupun nggaran dana desa (ADD) serta pelaksanaan APBDesa tahun 2019 di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Persoalan klasik yang masih menjadi momok bagi Pemerintahan Desa, yaitu masalah laporan pertanggungjawaban atau LPJ. Sebagian besar desa di Kabupaten Malang sering melakukan kesalahan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban ini.”Masih banyak desa dibeberapa kecamatan di Kabupaten malang sering salah dalam pembuatan SPJ,” kata Ahmad Fauzan, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Malang saat ditemui wartawan Memo X, usai gelar acara.
Menurut Ketua komisi 1 asal Pamekasan Madura ini, masih banyak desa yang melakukan kesalahan-kesalahan teknis dasar pelaporan. Ia menuturkan, “Misalnya masalah kwitansi, tanda tangan, stempel dan dan lain-lain. Komisi I berharap dengan adanya pertemuan ini (kunjungan kerja), kedepannya semua pemerintahan desa dikabupaten malang diharapkan lebih bisa dalam pembuatan SPJ anggaran DD maupun ADD.”

Terkait temuan penyalagunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) 2019, sampai saat ini Komisi I belum menerima laporan.”Belum, belum ada laporan terkait penyalahgunaan anggaran DD maupun ADD, tapi kalau pengembalian dana ada, yaitu sebesar 38 juta sepanjang tahun 2019. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun pengembalian dana angkanya terus menurun. Artinya apa? Seperti yang disampaikan Bapak Inspektorat tadi, pelaporan dan pengerjaan fisik sudah baik,” Tandasnya.Lebih lanjut ia menegaskan, “Yang terpenting adalah penggunaan dana desa baik yang bersumber dari DD maupu ADD bisa dipertanggungjawabkan,”Di sisi lain Camat Kepanjen, Abai Saleh S.Os, menyampaikan,”Terimakasih banyak kepada semua pihak terkait, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Kami berharap Seluruh Pemerintahan Desa tambah melek aturan, sehingga kedepan Desa di kecamatan Kepanjen lebih maju.” (aan)