Pelaku Sektor Transportasi Terima BLT dari Dishub Batu

Wawali Batu turut memastikan penerima BLT sektor transportasi benar-benar warga Kota Batu. (dik) - Pelaku Sektor Transportasi Terima BLT dari Dishub Batu
Wawali Batu turut memastikan penerima BLT sektor transportasi benar-benar warga Kota Batu. (dik)

Batu, SERU.co.id – Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan menyerahkan bantuan sosial bagi pengemudi ojek online, juru parkir serta subsidi sektor transportasi angkutan umum, bertempat di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12/2022). Kegiatan ini dipimpin Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso bersama Kepala Dinas Perhubungan Imam Suryono dan Asisten 2 Pemkot Batu, Sugeng Pramono. Pelaksanaan pencairan BLT bagi pekerja sektor transportasi itu, dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan angka Covid-19 di Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, teknis pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas virtual account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan. Adapun total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran yang disiapkan sejumlah Rp586.800.000. Bantuan berupa Rp600.000 per orang ini diperuntukkan bagi 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.

Baca Juga

“Kegiatan pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” serunya.

Wakil Dewanti Rumpoko itu menuturkan, sebelum penyerahan bantuan dilaksanakan, terlebih dahulu Pemkot Batu memverifikasi nama-nama calon penerima bantuan. Hanya sopir angkot dan pengendara ojek ber KTP Batu saja, yang bisa menerima bantuan ini.

“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, hanya mereka yang merupakan pengendara ojek online atau ojek konvensional roda 2 saja yang mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi membenarkan, para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas dari Dishub. Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini secara bergantian. Pagi hari untuk pencairan bantuan bagi supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.

“Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Kami berikan batas waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim,” imbuhnya.

Berita Terkait