Kebimbangan yang menyelimuti para anggota dewan karena jika tidak tercapainya angka sesuai target, perencanaan belanja yang sudah disusun juga bakal berantakan.
“Ini yang kita takutkan seandainya ini tidak tercapai otomatis yang sudah kita susun untuk belanja akan terganggu,” ujarnya.
Made menyebut, pihak DPRD menargetkan setidaknya dikisaran angka Rp850-900 miliar. Pihaknya juga berharap Bappeda BPRB dan Bamperda PTSP sebagai syarat mutlak harus rampung setelah ini.
“Dewan akan menggarap ini. Karena Pansusnya sudah terbentuk maksimal besok (15/12/2022), harus sudah kita selesaikan dan ini sebagai syarat dari Bapemda dan OPD penghasil. Untuk kenaikan PAD itu,” terangnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







