Kebimbangan yang menyelimuti para anggota dewan karena jika tidak tercapainya angka sesuai target, perencanaan belanja yang sudah disusun juga bakal berantakan.
“Ini yang kita takutkan seandainya ini tidak tercapai otomatis yang sudah kita susun untuk belanja akan terganggu,” ujarnya.
Made menyebut, pihak DPRD menargetkan setidaknya dikisaran angka Rp850-900 miliar. Pihaknya juga berharap Bappeda BPRB dan Bamperda PTSP sebagai syarat mutlak harus rampung setelah ini.
“Dewan akan menggarap ini. Karena Pansusnya sudah terbentuk maksimal besok (15/12/2022), harus sudah kita selesaikan dan ini sebagai syarat dari Bapemda dan OPD penghasil. Untuk kenaikan PAD itu,” terangnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital