LAMONGAN, SERU – Polres Lamongan sukses membekuk empat pelaku Curanmor yang telah beraksi di 30 TKP dalam kurun waktu setahun terakhir.
Keempat pelaku tersebut adalah Feri Hariyanto (34)asal Lamongan, berperan sebagai eksekutor, serta 3 lainnya sebagai joki, yaitu Hendra Iswahyudi (28) dan Edi (30) asal Lamongan serta Indra Satiawan (20), asal Kabupaten Sampang, Madura.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, terbongkarnya kelompok curanmor tersebut berawal dari tertangkapnya pelaku curanmor di Jalan Suwoko, Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, pada tanggal 5 Desember 2019 yang sempat terekam CCTV, dengan pelaku Feri sebagai pemetik dan Hendra sebagai joki.
“Jadi hasil penyelidikan kami, Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu Feri. Dari pengungkapan saudara Feri maka berkembang kepada Hendra, Indra dan Edi,” kata Feby, saat rilis di Mapolres Lamongan, Senin (30/12/2019).
Dengan tertangkapnya keempat pelaku, kata Febi, diketahui kelompok tersebut tidak hanya beraksi di Lamongan saja, namun juga di Gresik dan Tuban.
“Ini totalnya ada 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jadi di wilayah Kabupaten Lamongan ini ada 22 TKP, kemudian di Gresik 7 TKP dan di wilayah Tuban 1 TKP. 30 TKP itu dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun,” ucap Feby.
Namun dari 30 TKP, barang bukti yang berhasil diamankan polisi hanya 8 unit sepeda motor, 4 diantaranya di rumah pelaku, 2 digunakan sebagai sarana pelaku dan dua lagi dari hasil kejahatan.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, sepeda motor hasil curian telah mereka jual ke penadah dengan harga rata-rata Rp 1,5 juta.
“Untuk kendaraan yang kita amankan ada 8 unit sepeda motor. Tapi seharusnya 1 TKP satu motor, sehingga diduga ada 30 motor hasil curanmor yang harus kita cari. jadi mereka menjual ke penadah, masih di wilayah hukum Kabupaten Lamongan,” tuturnya.
Kini Polres Lamongan masih memburu penadah yang membeli hasil sepeda motor hasil curian kelompok curanmor tersebut. “Untuk para tersangka, kita terapkan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ucap Feby. (Fiq)