Malang, SERU.co.id – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Letjen TNI (Purn) Dr (HC) Doni Monardo melakukan peninjauan ke dalam Stadion Kanjuruhan, Jumat (07/10/2022) sore.
Sejumlah temuan berhasil diungkap dalam kesempatan itu. Usai investigasi, Doni menyebut, penemuan pertama mereka menemukan dua pintu gate 12 dan 13 tertutup.
“Kita menyaksikan bahwa ternyata pintu, terutama pintu 12, 13 ini dalam kondisi tertutup. Kami sedang mengumpulkan data-data dan akan segera mengundang para pihak yang bertanggung jawab mengamankan pintu-pintu tersebut,” seru Dony, di depan para awak media.
Dirinya juga mengaku, dari bukti dan data yang akan berhasil mereka kumpulkan itu, akan menjadi bekal kesimpulan yang selama ini dipertanyakan.
Dalam kegiatan pemeriksaan pintu tersebut. Dirinya menyayangkan, masih belum bisa menghadirkan saksi yang bertugas menjaga gerbang saat pertandingan berdarah itu berlangsung.
“Dan tenyata hari ini belum bisa dibantu oleh petugas yang hari H 1 Oktober 2022 menjaga di pintu-pintu itu. Maka perlu waktu untuk mengumpulkan semua anggota pelaksana yang terlibat dalam pengamanan pintu,” ungkapnya.
Ketua Pengurus Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (Perdamsi), Bobi Prabowo menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. Terkait otopsi kepada para korban apakah ada kandungan gas air mata.
“Kami hanya menunggu, untuk otopsi itu dari pihak kepolisian. Kami bersama pihak kesehatan akan membantu tim yang diketuai oleh pak Doni. Untuk mengumpulkan data -data yang diperlukan mencari sebab kejadian tersebut,” terangnya. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








