Rochman menambahkan, untuk pendaftaran, pihaknya sudah menyiapkan form secara online melalui laman bawaslu.id yang bisa diisi oleh peminat calon Panwaslucam. Pendaftar cukup mengisi form tersebut dan melengkapi berkas-berkas yang diminta. Secara umum, pendaftar calon anggota Panwaslucam harus memenuhi persyaratan WNI, taat undang-undang dan bukan anggota Partai Politik.
“Untuk syarat lain seperti bersih Narkoba dan lain-lain bisa dipenuhi setelah nanti dinyatakan sah sebagai anggota Panwaslucam,” imbuhnya.
Rochman berharap masyarakat bergabung bersama Bawaslu Batu melalui Panwascam untuk bersama-sama menegakkan Pemilu. Sebagaimana tugas Bawaslu yakni melindungi hak pemilih. Bawaslu berupaya pula untuk memastikan jangan sampai ada pemilih yang tidak tersalurkan haknya.
“Kami bahkan bekerja sama dengan siapa aja, termasuk stakeholder dan bahkan pula bekerja sama dengan kaum disabilitas,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026
- DPRD Desak Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra de Laponte
- Lanud Abd Saleh Ikuti Aturan Baru BGN Untuk Kontinyuitas SPPG Pagas
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook