Rochman menambahkan, untuk pendaftaran, pihaknya sudah menyiapkan form secara online melalui laman bawaslu.id yang bisa diisi oleh peminat calon Panwaslucam. Pendaftar cukup mengisi form tersebut dan melengkapi berkas-berkas yang diminta. Secara umum, pendaftar calon anggota Panwaslucam harus memenuhi persyaratan WNI, taat undang-undang dan bukan anggota Partai Politik.
“Untuk syarat lain seperti bersih Narkoba dan lain-lain bisa dipenuhi setelah nanti dinyatakan sah sebagai anggota Panwaslucam,” imbuhnya.
Rochman berharap masyarakat bergabung bersama Bawaslu Batu melalui Panwascam untuk bersama-sama menegakkan Pemilu. Sebagaimana tugas Bawaslu yakni melindungi hak pemilih. Bawaslu berupaya pula untuk memastikan jangan sampai ada pemilih yang tidak tersalurkan haknya.
“Kami bahkan bekerja sama dengan siapa aja, termasuk stakeholder dan bahkan pula bekerja sama dengan kaum disabilitas,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Masyarakat Tetap Wasapada
- Eyang Tati, Penjaga Warisan Batik Singosari Berpulang, Tinggalkan Filosofi Pancasila dalam Karya Seni
- Mbah Tarman Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Cek Mahar Rp3 Miliar di Pacitan
- Wali Kota Malang Tinjau 19 Rumah Rusak Terdampak Banjir di Gang Sidomulyo, Siapkan Penanganan
- DPRD Kota Malang Soroti Penanganan Banjir Belum Maksimal, Perlu Evaluasi Besar-besaran








