Rochman menambahkan, untuk pendaftaran, pihaknya sudah menyiapkan form secara online melalui laman bawaslu.id yang bisa diisi oleh peminat calon Panwaslucam. Pendaftar cukup mengisi form tersebut dan melengkapi berkas-berkas yang diminta. Secara umum, pendaftar calon anggota Panwaslucam harus memenuhi persyaratan WNI, taat undang-undang dan bukan anggota Partai Politik.
“Untuk syarat lain seperti bersih Narkoba dan lain-lain bisa dipenuhi setelah nanti dinyatakan sah sebagai anggota Panwaslucam,” imbuhnya.
Rochman berharap masyarakat bergabung bersama Bawaslu Batu melalui Panwascam untuk bersama-sama menegakkan Pemilu. Sebagaimana tugas Bawaslu yakni melindungi hak pemilih. Bawaslu berupaya pula untuk memastikan jangan sampai ada pemilih yang tidak tersalurkan haknya.
“Kami bahkan bekerja sama dengan siapa aja, termasuk stakeholder dan bahkan pula bekerja sama dengan kaum disabilitas,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







