Uji Coba Pilkades Sistem E-Voting di Desa Kebonsari Berjalan Sukses

Lumajang,SERU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lumajang dilaksanakan serentak pada hari ini,Rabu (18/12/19).Dari 158 Desa yang melaksanakan Pilkadesi,2 Desa di antaranya menerapkan sistem E-Voting atau pemungutan suara berbasis komputer,yakni Desa Sarikemuning Kecamatan senduro dan Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilangun.


Ketua Panitia Pilkades Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilangun Joko Purnomo di temui SERU di lokasi, usai mengumumkan hasil pemungutan suara menuturkan, dirinya mengaku senang dan merasa puas atas pencapaian ini.


“Karena dari pihak -pihak terkait yang berkepentingan dalam Pilkades E-voting ini selalu bersinergi ,saling mengisi mana yang kurang dan mana yang lebih.Sehingga kita bisa melaksanakan Pilkades ini dengan lancar ,aman dan kondusif,” ucap Joko.


Pengunaan Sistem E-voting pada Pilkades  di Desa Kebonsari ini, sambung Joko, merupakan proyek percontohan dari Pemkab Lumajang yang nantinya akan di terapkan pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Lumajang.”Yang tentunya dalam penerapan sistem E-voting ini, sebelumnya kami telah di lakukan Bimtek terlebih dahulu oleh Pemkab,” ungkap Joko

Dia menjelaskan pola dan sistem kerja E-voting  Pilkades ini,pada dasarnya sistem E-voting ini persyaratan utama adalah identitas Administrasi Kependudukan hak pilih telah terekam e-KTP dan terdata di Daftar Pemilih Tetap DPT.


“DPT dan E-KTP kita masukkan kealat verifikasi data jika cocok akan muncul nama sesuai hak pilih yang ada kemudian di tukar dengan surat undangan dalam bentuk chip,dan chip tersebut di gunakan untuk menentukan hak pilihnya yang berlaku hanya satu kali”,ujarnya


Lanjut Joko,kemudian di pemilih langsung ke bilik suara sambil memasukkan chip tersebut ke suatu alat yang nantinya di dalam bilik akan muncul nama yang akan dipilih.
Joko juga mengungkapkan bahwa kunci awal ada di DPT ,jika kartu undangan atau KTP hilang ,maka bisa menggunakan surat keterangan dari dispendukcapil nanti akan di catat NIK nya.


“Walaupun warga asli setempat jika tidak ada dalam DPT mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.


Dia menyebutkan bahwa kendalanya adalah dari warga ada yang belum terekam e-KTP sehingga pihaknya mengambil sikap pro aktif untuk melakukan perekaman e-KTP di Desa.
“Jadi sinergi Antara kami, dengan dispendukcapil dan diskoninfo sudah harus terjalin dengan baik”, tandasnya


Agar uji coba penerapan sistem E-voting ini sukses,sebelumnya panitia Pilkades juga melakukan sosialisasi terkait Pilkades sistem e-voting , terutama warga yang bukan generasi milenial karena tingkat kesulitannya sangat tinggi.


“Sementara mulai detik ini tidak ada kendala,hanya di awal saja mereka agak grogi mungkin baru pertama kali ini ya “, jelasnya


Joko menegaskan,Pilkades dengan sietem e voting ini,Tingkat kerahasiaan hak pilih sangat terjamin ,karena di sistem ini tidak menyebutkan nama,dan proses di pilihnya juga tidak ada yang tahu.


“Menurut saya untuk kalangan mineal lebih enak sistem e-voting ,selain biaya yang minim juga cepat dan alat ini bisa di gunakan berkali-kali”,kata joko


Hasil nya pun tidak bisa di ketahui hingga nanti waktu penghitungan suara,dan pada saat proses pencoblosan tidak bisa di ketahui oleh siapapun.


“Jam 2 saat penutupan nanti ,kita yakin kan tidak ada hak pilih lagi kemudian kita tutup maka akan muncul print out hasil pemilihan mulai awal hingga akhir”, ujar joko
Joko berharap ,agar sosialisasi terkait Pilkades sistem E-voting kedepan lebih di tingkatkan.Dia merasa yakin sistem E-voting ini hasilnya akan memuaskan semua pihak.
“Jika sosialisasi ini di gencarkan saya yakin, mereka akan lebih baik untuk memilih sisitem seperti ini karena sistem e-voting tidak ribet,” pungkasnya.

Berikut ini hasil pemungutan suara Pilkades Sistem E-voting Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilangun.Jumlah DPT : 2314.Jumlah kehadiran : 1504.Hasil suara Calon Kades,1.sugiyono  mendapatkan 246. suara.2.Agung Sedayu SP,meraup 1255 suara, dan suara Kosong 8 .(thr)

disclaimer

Pos terkait