Malang, SERU.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Malang menggelar aksi mimbar aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (12/9/2022). PC PMII Kota Malang secara tegas mengkritik kebijakan Pemerintah Pusat dan mendesak agar segera menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM).
“Aksi kami adalah bentuk tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang telah disahkan. Kebijakan kenaikan harga BBM ini tidak sesuai, apalagi wilayah subsidi yang harusnya dinikmati kelompok masyarakat ekonomi ke bawah malah dinaikkan,” seru Ketua Umum PC PMII Kota Malang, Moh Sa’i Yusuf.
Tak hanya BBM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan oleh pemerintah juga dinilai bukan solusi atas kebijakan tersebut.
“Karena jelas, sebenarnya subsidi ini sangat penting kedepannya dan sifatnya jangka panjang. Sementara BLT itu sementara,” imbuhnya.
Setelah berbagai poin tuntutan tersebut disepakati oleh DPRD Kota Malang untuk diteruskan ke pusat, pihaknya akan tetap menagih DPRD Kota Malang mengenai komitmen meneruskan aspirasi tersebut.
“Kedepannya kita akan buat semacam rumah aspirasi sebagai keberlanjutan tuntutan kami kedepan. Karena kami paham, bahwa animo dari berbagai perwakilan daerah/birokrasi pemerintah itu akan menerima,” tegas Sa’i.
Pembentukan rumah aspirasi yang dimaksudkan olehnya adalah sebagai bahan riset bahwa masyarakat benar-benar menolak dengan kebijakan itu. Kemudian, PC PMII Kota Malang akan membawa aspirasi masyarakat itu ke jajaran struktural di atasnya.
“Kami akan melibatkan status quo masyarakat, kami akan turun ke lapangan. Baru setelah itu kami akan berkoordinasi dengan PB PMII, PKC PMII Jawa Timur untuk menuntaskan tuntutan itu sampai ke ruang DPR RI,” pungkasnya.
Dalam aksi ini, pihak DPRD Kota Malang menerima dan menyepakati secara bersama, baik pimpinan DPRD Kota Malang, maupun pimpinan dari keenam fraksi DPRD Kota Malang.
Hadir juga, menerima aspirasi PC PMII Kota Malang, Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso mewakili Wali Kota Malang, Sutiaji. (bim/ono)