Malang, SERU.co.id – Setelah melakukan kegiatan peninjauan beberapa hari di Kota Malang, Koalisi Persampahan Nasional ( KPNas) terpukau dan mengapresiasi Kota Malang, merupakan kota yang bersih dari sampah.
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto menerangkan, selama dirinya melakukan peninjauan di Kota Malang justru mendapati pembangunan infrastruktur yang semakin pesat. Juga diiringi dengan kebersihan lingkungan yang semakin mengeliat. Sehingga menjadi kota ini modernis dan modis, bahkan ia mengaku tidak menemukan tumpukan sampah yang menghiasi jalan.
“Saya melakukan pantuan beberapa hari, tanggal 2 – 5 Septemberseputar pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Malang. Saya keliling ke sejumlah tempat hingga ke Supit Urang tidak menemukan sampah dibuang di pinggir-pinggir jalan. Jika ada hanya sedikit sekali dan sudah diberi tanda larangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,” seru Suyoto melalui press release yang diterima SERU.co.id, Kamis (8/9/2022).
Bahkan, dirinya juga menilai kebersihan Kota Malang mulai dari perkampungan masyarakat hingga ke pusat kota. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sudah sangat tinggi. Dirinya mengaku, selain sebagai kota pelajar, Kota Malang juga merupakan pusatnya para intelektual.
“Karena memang, kota ini merupakan kota pelajar, pusatnya para intelektual. Rasa malu sudah muncul dan membesar pada warganya sehingga malu membuang sampah sembarangan. Coba lihat, gang-gang kampung makin bersih, Setiap kelurahan punya tenaga kebersihan,” jelasnya.
Menurut lelaki yang pernah berkuliah di Universitas Brawijaya tersebut, dengan terciptanya lingkungan bersih sudah dipastikan Kota Malang sudah menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recyle), atau kurangi sampah, guna ulang, daur ulang.
“Buktinya, drainase, sungai semakin bersih, saya tidak menemukan sampah di pinggir dan badan sungai. Air kali menjadi makin bersih dan jernih,” paparnya.
Menurut data yang berhasil dihimpun KPNas, prosentase keberhasilan Kota Malang untuk penerapan tempat pengolahan sampah 3R kurang lebih menapai 98,02 persen. Dengan didukung teknologi pengolahan sampah, seperti teknologi composting.
Untuk TPS 3R, di Kota tersebut terdapat di beberapa titik seperti di Balai Arjosari, Bandung Rejoso, Merjosari dan bakal ditambah lagi di kawasan Buring.
Dirinya juga menjelaskan, dalam satu hari masyarakat Kota Malang dapat menghasilkan kurang lebih 667 ton per hari. Tak berhenti di situ, dengan menggunakan berbagai teknologi, pemerintah kota ini mampu mengurangi sampah mencapai 124,60 ton perhari. Sementara itu sampah yang tertangani sekitar 527,3 tonper hari sehingga masih menyisakan 15,1 ton per hari.
Suyoto menerangkan, pengelolaan sampah domestik pada umumnya diarahkan pada pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan sampah yang benar, dengan adanya pengolahan di tingkat sumber akan memeringankan beban TPA sampah. Sehingga dapat mengurangi gas methan (CH4), memberikan manfaat secara ekonomis dan sebagai upaya pengendalian dampak pencemaran lingkungan hidup.
Maka dari itu, upaya yang ditekankan yakni pada aspek pengolahan sampah dari sumber dengan menerapkan program 3R. Recycle mencakup kegiatan pengomposan sampah organik, daur ulang sampah non-organik dan upaya-upaya recovey, yakni sampah diolah menghasilkan energi (biogas).
”Sekarang makin gencar penerapan pendekatan dan strategi sampah menjadi sumberdaya, dalam konteks modernis disebut Circular Economy. Merupakan solusi ekologis dan ekonomis. Mengolah sampah dapat income dan melestarikan lingkungan hidup,” tegas Suyoto.
Kendati demikian, KPNas menghimbau Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan TPA. Namun, akan lebih baik, pengolahan sampah menggunakan multi teknologi dan melibatkan berbagai elemen lebih penting.
KPNas menekankan TPS 3R harus diperbesar masuk ke setiap kelurahan. Hal ini sebagaimana yang diinginkan pemerintah pusat dengan berbagai kebijakan, UU No. 18/2008, PP No. 81/2012, Perpres No. 97/2017 tentang Jakstranas.
Dirinya mendorong, program pengelolaan sampah tingkat kota, kabupaten dan nasional perlu ditekankan pada pentingnya pengolahan sampah agar lebih efesien, efektif dan produktif. Serta harus meninggalkan pendekatan konvensional yang selama ini dianut oleh mayoritas kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat di Indonesia.
”Dalam penekanan pengolahan sampah tersebut baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus memiliki target yang jelas. Misal target 30-60% pengurangan dari total produksi sampah kota per tahun, sehingga pada 10-15 tahun ke depan akan membuahkan hasil yang sangat signifikan. Upaya ini telah ditempuh negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development),” tutupnya. (ws6/ono)