Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Akan Disanksi

Polisi minta wartawan bicara dengan pohon. (ist) - Polisi yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Akan Disanksi
Polisi minta wartawan bicara dengan pohon. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Oknum polisi yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon akan menerima sanksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan polisi tersebut adalah Polsek Kembangan bernama Ipda Suhartono yang menjabat sebagai Panit 1 Reskrim Polsek Kembangan.

Zulpan menyebut, Ipda Suhartono telah diperiksa Propam. Ia akan menerima sanksi, namun Zulpan belum menyebutkan sanksi yang akan diterima oknum tersebut.

Bacaan Lainnya

“Apa yang ada di video di media sosial itu terbukti dilakukan oleh Ipda Suhartono jabatannya Panit 1 Reskrim Polsek Kembangan. Sudah diperiksa Propam,” seru Zulpan, Jumat (2/9/2022).

“Belum tahu (sanksi) kode etik atau disiplin.” ujarnya terkait sanksi yang akan diberikan.

Zulpan menerangkan, polisi tersebut sudah diperiksa. Ia juga tidak menyangkal kebenaran video yang beredar.

“Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono. Ini tindakan tidak terpuji tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan Ipda Suhartono dengan pakaian putih menyuruh wartawan wanita untuk berbicara dengan pohon. Respon tersebut dilontarkan Suhartono saat diminta keterangan oleh wartawan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Polsek Kembangan.

disclaimer

Pos terkait