Menurutnya peristiwa tersebut bisa dikatakan akibat lalainya tata kelola di lingkungan Satpol PP Kota Malang. Menurutnya, pimpinan tidak bisa menyentuh ranah privasi masing-masing anggota.
“Kalau dianggap kecolongan boleh ya, karena ini bagian dari pengawasan. Bukan kita lepas tanggung jawab loh ya, tetap itu bagian tanggung jawab kita, tetapi kita kan tidak bisa 24 jam mengawasi,” ujar Heru kepada awak media.
Meski demikian, kedepannya Heru bakal memperketat dan memperbaiki pola pengawasan di lingkungan kerjanya tersebut. Berdasarkan intruksi dari Wali Kota, tidak hanya di lingkungan dinas terkait, tetapi seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Nanti kita akan perbaiki semua mekanismenya, jadi ini tidak hanya di satpol PP, hampir di semua perangkat daerah kemarin juga dikumpulkan oleh pak wali. Ini bagian dari introspeksi kita semua,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









