“Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” tuturnya.
“Saya bisa pastikan, tidak ada kekerasan lain selain kekerasan senjata api.” tegasnya.
Ade menerangkan, pihaknya tidak dapat memeriksa luka lain dalam bentuk lecet sebab jenazah telah dibersihkan pada saat autopsi pertama. Tim forensik juga tidak dapat memperkirakan luka tembak diperoleh dari jarak jauh atau dekat.
Autopsi ini merupakan autopsi ulang atau yang kedua kalinya bagi jenazah Brigadir J. Jenazah sebelumnya telah diautopsi dan dimakamkan. Namun, pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dan meminta adanya autopsi ulang.
Jenazah Brigadir J kemudian diautopsi ulang oleh tim forensik gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang







