“Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” tuturnya.
“Saya bisa pastikan, tidak ada kekerasan lain selain kekerasan senjata api.” tegasnya.
Ade menerangkan, pihaknya tidak dapat memeriksa luka lain dalam bentuk lecet sebab jenazah telah dibersihkan pada saat autopsi pertama. Tim forensik juga tidak dapat memperkirakan luka tembak diperoleh dari jarak jauh atau dekat.
Autopsi ini merupakan autopsi ulang atau yang kedua kalinya bagi jenazah Brigadir J. Jenazah sebelumnya telah diautopsi dan dimakamkan. Namun, pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dan meminta adanya autopsi ulang.
Jenazah Brigadir J kemudian diautopsi ulang oleh tim forensik gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital