Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan tatanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 harus dapat meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan.
Pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2022), Jokowi mengatakan, APBN 2023 harus Waspada, Antisipatif, dan Responsif.
“Desain APBN 2023 harus senantiasa ”Waspada, Antisipatif, dan Responsif” terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel, menyediakan ruang fiskal yang memadai agar mempunyai daya redam yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian,” seru Jokowi.
Kepala negara menjelaskan, APBN 2023 adalah APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan. APBN juga harus terus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus.
“Arsitektur fiskal tahun 2023 juga dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang, maka kebijakan fiskal pada tahun 2023 diarahkan untuk mendukung “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kata kepala negara.
Terdapat dua strategi yang diambil presiden dalam kebijakan APBN 2023. Pertama, APBN tahun depan difokuskan dalam lima agenda, yaitu sebagai berikut.
- penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial;
- akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi;
- pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis pada ekspor; dan
- mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.