Tak Masuk RKUA-PPAS, Dewan Soroti Terbengkalainya Tiga Pasar Tradisional Kota Malang

Tampak dari luar salah satu tempat pedagang di Pasar Blimbing. (bim) - Tak Masuk RKUA-PPAS, Dewan Soroti Terbengkalainya Tiga Pasar Tradisional Kota Malang
Tampak dari luar salah satu tempat pedagang di Pasar Blimbing. (bim)

“Jadi itu yang kita sayangkan, orang MCC (dibangun) Rp100 miliar cukup kok, saya rasa mampu dibiayai sendiri untuk pembangunannya melalui APBD kita,” imbuh Made.

Berbeda dengan Pasar Besar yang membutuhkan dana sekitar Rp400-600 miliar, berdasarkan perhitungan di Detailed Engineering Design (DED). Namun, Ketua DPRD Kota Malang tersebut tetap berharap, agar polemik status ketiga pasar tersebut segera menemukan titik terang.

Baca Lainnya

“Sebanarnya kita mampu disitu, terakhir prosesnya Korsupgah KPK menyerahkan ke Kejaksaan untuk pendampingan. Kita harapkan segera ditentukan nasibnya, lebih baik dibangun dengan APBD saja,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, pihaknya berkomitmen agar polemik ketiga pasar tersebut dapat terselesaikan di akhir masa jabatannya. Dimana hal ini bakal diselesaikan secara bertahap.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin dan bahkan sudah ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan Korsupgah KPK. Semua sudah melalui mekanisme dan kami berharap semua segera selesai dengan baik,” kata Sutiaji.

Lebih lanjut dirinya membeberkan, status Pasar Besar dinyatakan olehnya sudah dilakukan pemutusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak investor.

“Fix putus (PKS), nanti kita kirim kewajiban-kewajiban mereka. Pasar Blimbing sekarang proses pengajuan (pembaruan PKS), kami serahkan kepada Kejaksaan,” tutup Sutiaji. (bim/rhd)


Baca juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *