Tampaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak dapat menyelesaikan polemik permasalahan hukum (legal standing) proses pembangunan tiga pasar di Kota Malang hingga tahun depan. Yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang, masih tersandung permasalahan status revitalisasi pasar, terbengkalai hingga puluhan tahun.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: status pasar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.