Malang, SERU.co.id – RH (32), warga Kepanjen, tertangkap basah tengah berusaha merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang, Jumat (22/7/2022). Dia beralasan kartu ATM miliknya tertelan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 04.00. Tersangka berpapasan dengan saksi yang akan mengambil uang di depan pintu ATM. Namun saksi merasa ada keanehan di ATM sebelahnya karena dalam keadaan dibongkar.
“Jadi pelaku ini sekitar pukul 04.00, masuk kedalam ATM, kemudian dia keluar berpapasan dengan saksi satu, ketika saksi satu ini mendapati ATM di sebelahnya di sebelahnya rusak, kemudian berusaha menghubungi polisi,” seru Iptu Ahmad Taufik.
Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisan terus menggeledah jok sepeda motor milik tersangka dan ditemukan sejumlah barang berupa satu mesin grendo, dua linggis ukuran kecil dan alat-alat lainya berupa palu.
Tak hanya merusak badan ATM yang terbuat dari logam pelat baja, tersangka juga didapati merusak kabel CCTV pada ATM tersebut. Naasnya belum sempat berhasil membobol, dirinya justru diringkus oleh pihak kepolisian.
“Terduga ini mengaku merusak CCTV atau kabel CCTV yang ada di mesin atm,” terang Taufik.
Kemudian tersangka, beserta barang bukti diamankan di Polsek Kepanjen untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dinilai melanggar pasal 363 Juncto, pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (ws6/ono)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan