Malang, SERU.co.id – RH (32), warga Kepanjen, tertangkap basah tengah berusaha merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang, Jumat (22/7/2022). Dia beralasan kartu ATM miliknya tertelan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 04.00. Tersangka berpapasan dengan saksi yang akan mengambil uang di depan pintu ATM. Namun saksi merasa ada keanehan di ATM sebelahnya karena dalam keadaan dibongkar.
“Jadi pelaku ini sekitar pukul 04.00, masuk kedalam ATM, kemudian dia keluar berpapasan dengan saksi satu, ketika saksi satu ini mendapati ATM di sebelahnya di sebelahnya rusak, kemudian berusaha menghubungi polisi,” seru Iptu Ahmad Taufik.
Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisan terus menggeledah jok sepeda motor milik tersangka dan ditemukan sejumlah barang berupa satu mesin grendo, dua linggis ukuran kecil dan alat-alat lainya berupa palu.
Tak hanya merusak badan ATM yang terbuat dari logam pelat baja, tersangka juga didapati merusak kabel CCTV pada ATM tersebut. Naasnya belum sempat berhasil membobol, dirinya justru diringkus oleh pihak kepolisian.
“Terduga ini mengaku merusak CCTV atau kabel CCTV yang ada di mesin atm,” terang Taufik.
Kemudian tersangka, beserta barang bukti diamankan di Polsek Kepanjen untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dinilai melanggar pasal 363 Juncto, pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (ws6/ono)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025