Dia mengimbau agar warga Kota Malang tidak segan-segan menggunakan fasilitas ini. Pihaknya juga akan meneruskan informasi tersebut kepada pihak terkait dengan cepat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani.
“Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah