“Kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah hoax atau berita yang tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI,” kata Mucharom.
“BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral,” sambungnya.
Sebelumnya, uang tersebut viral di media sosial TikTok yang diunggah pada akhir Juni lalu oleh akun @ins4nt4k_puny4. Akun itu menyebut jika uang Rp100 akan digunakan menggantikan uang pecahan Rp100.000.
“Mata uang Terbaru Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan dikeluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang pecahan Uang Seratus ribu rupiah,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu telah dilihat sebanyak lebih dari 2 juta kali dan dibagikan lebih dari 5 ribu serta dikomentari lebih dari 8 ribu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka







