Setelah mendapatkan vaksin, peserta tidak diperkenankan langsung pulang. Tapi harus dilakukan observasi lebih dulu selama 30 menit.
“Tujuannya, mengantisipasi terjadinya kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Maka penerima vaksin diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksin,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang