Selanjutnya, untuk KPK sendiri lebih konsentrasi terhadap indikasi korupsi di dalam perjanjian tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga berharap polemik tersebut untuk segera diselesaikan. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah.
“Akhir September maksimal sudah ada keputusan, kita teriakkan terus kepada Wali Kotanya, ini harus beres. Selama tidak ada indikasi korupsi, tidak ada action ke arah sanksi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









