Selanjutnya, untuk KPK sendiri lebih konsentrasi terhadap indikasi korupsi di dalam perjanjian tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga berharap polemik tersebut untuk segera diselesaikan. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah.
“Akhir September maksimal sudah ada keputusan, kita teriakkan terus kepada Wali Kotanya, ini harus beres. Selama tidak ada indikasi korupsi, tidak ada action ke arah sanksi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang







