Tulungagung, SERU.co.id – Audiensi progres pengerjaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung dilaksanakan, pada Senin (11/04/2022) siang di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menegaskan, dalam audiensi kali ini pihaknya mengajak pemrakarsa Jalan Tol Kediri-Tulungagung yakni PT Gudang Garam untuk duduk bersama membahas perkembangan pengerjaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Bupati Maryoto juga mengajak sejumlah Dinas untuk ikut dalam audiensi kali ini, yakni dari Dinas PUPR, kemudian Dinas PU Perkim, DInas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup. Bupati meminta pemrakarsa menjelaskan progres tahapan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, hingga saat ini.
“Kalau ndak audiensi seperti ini, kan ndak ada titik temu makanya ini kita lakukan audiensi dengan pihak gudang garam dan pihak lainnya,” ujar Maryoto, Senin (11/04/2022).
Setelah dilakukan pendalaman atas desain jalan tol yang disampaikan kepada pihaknya, Maryoto mengaku tidak setuju jika lokasi exit tol Karangrejo ada di koordinat sesuai dengan desain. Sebab jika dipaksakan dengan koordinat yang ada saat ini, maka akan mengenai bangunan rumah dan toko milik warga, padahal jika digeser 100 meter ke utara maka ada tanah lapang dan sawah yang dinilai lebih representatif.
“Lokasi saat ini itu langsung kena toko dan rumah warga masyarakat, ini yang kita nilai kurang representatif, kalau saja digeser ke utara 100 meter itu ada lahan kosong, kemudian lokasi yang desainnya saat ini juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi arus lalu lintas di lokasi,” ucapnya.
Selain titik tersebut, Maryoto mengaku tidak memiliki keberatan lainnya, oleh sebab itu pihaknya meminta pemrakarsa membuat perubahan desain terutama desain penetapan pintu keluar exit tol Karangrejo.
“Kami hanya meminta perubahan itu saja, yang lainya kita ndak ada keberatan sama sekali,” ucapnya.
Pihaknya menyadari, perlu proses dalam pengajuan usulan perubahan desain tersebut, namun dirinya yakin usulan yang disampaikan tersebut tidak akan menghambat proses dan progress kelanjutan jalan Tol Kediri-Tulungagung.
“Kalau tadi jawaban dari pemrakarsa, usulan kami ini akan disampaikan untuk perubahan desain,” pungkasnya. (and/ono)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025